Syarat Mendapatkan Mesin EDC untuk Agen Bank
Diembae.com - Sebelum kita membahas syarat mendapatkan mesin EDC, alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu apa itu EDC.
Mesin EDC adalah singkatan dari Electronic Data Capture. Mesin EDC sendiri merupakan sebuah mesin yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan yang fungsinya sama seperti ATM yaitu bisa untuk transfer, cek saldo, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan lain-lain, akan tetapi tidak bisa melakukan penarikan uang secara langsung.
Wajib Baca
Arti Response Code Pada Mesin EDC
Biasanya mesin EDC sering digunakan untuk melayani transaksi di sebuah mini market, super market dan mall karena lebih praktis tanpa harus menggunakan uang tunai.
Lalu darimana Kita Bisa Mendapatkan Mesin EDC?
Kita bisa mendapatkan mesin EDC dari bank tempat kita membuka rekening, karena setiap bank memiliki mesin EDC yang bisa digunakan oleh pemilik usaha untuk melakukan transaksi non-tunai. Jadi, jika ada pelanggan yang berbelanja, maka bisa langsung membayar menggunakan kartu ATM.
Syarat Mendapatkan Mesin EDC untuk Agen Bank
Jika Anda memiliki usaha, sebaiknya anda menggunakan mesin EDC untuk transaksi, karena bisa memudahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran menggunakan ATM.
Anda bisa menggunakan mesin EDC dari bank mana saja sesuai dengan yang anda inginkan, karena setiap bank memiliki mesin EDC sendiri. Untuk syarat nya setiap bank memiliki kebijakan nya masing-nasing, jadi anda perlu berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak bank terkait.
Syarat Umum Mendapatkan Mesin EDC:
- Diwajibkan Menjadi Nasabah Bank Terkait.
- Menyertakan Buku Rekening Tabungan.
- Menyertakan KTP Nasabah.
- Memiliki NPWP pribadi atau Badan Usaha.
- Memiliki SIUP/TDP/Surat Keterangan Domisili.
- Memiliki Sertifikat Tempat/ Surat Keterangan Sewa Tempat Usaha.
- Memiliki Akta Pendirian Usaha.
- Pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis.
- Jika pembeli bayar pakai mesin EDC akan mendapatkan promo khusus.
- Lebih efisien.
- Bisa melayani transfer uang ke rekening orang lain.