-->

Akun Akulaku Dibobol??? Penipu Mengatasnamakan Akulaku

 Akulaku merupakan salah satu fintech yang melayani masyarakat untuk melakukan pinjaman online atau belanja online dengan sistem pembayaran kredit, banyak orang yang memanfaatkannya untuk berbelanja di marketplace.

Hampir semua marketplace telah bekerjasama dengan akulaku sehingga pembeli yang terdaftar di Akulaku bisa langsung belanja atau membeli barang secara kredit, seperti belanja di shopee, lazafa, bukalapak, dan blibli.

Akulaku sangat membantu untuk membeli sesuatu dengan cara kredit, pastikan Anda juga menjaga kerahasiaan akun akulaku agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:

JANGAN BERIKAN KODE OTP AKULAKU KE ORANG LAIN

Saat ini sudah marak sekali penipu yang berusaha masuk ke akun akulaku milik pengguna, cara yang sering dilakukan untuk membobol akun akulaku yaitu dengan cara berpura-pura menjadi Customer Service Akulaku yang menghubungi pengguna.

Kronologi nya seperti ini:

1. Penipu menghubungi pengguna Akulaku.

2. Penipu mengaku sebagai Cs Akulaku.

3. Penipu melakuka Request kode OTP login.

4. Penipu meminta pengguna untuk menyebutkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

5. Jika pengguna memberikan kode OTP maka penipu berhasil login.

6. Selanjutnya, penipu mengganti nomor Hp dan sebagainya.

Itu adalah kronologi singkat modus penipuan yang dilakukan para pelaku untuk membobol akun Akulaku milik pengguna.

Anda harus ingat bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapapun termasuk pihak akulaku sendiri, sebab kode OTP bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pengguna itu sendiri dengan keperluan tertentu.

Apa tujuan akun akulaku di bobol?

Penipu yang berhasil membobol akun anda, maka mereka akan menggunakan akun tersebut untuk membeli sesuatu secara kredit di marketplace atau merchant lainnya.

Penipu akan menghabiskan limit yang diberikan pada akun anda. Biasanya produk yang sering dibeli adalah produk digital seperti pulsa, hanya sedikit penipu yang memanfaatkannya untuk membeli barang karena beresiko ketahuan lokasi.

Semua yang dibeli menggunakan akun akulaku anda, maka anda yang harus membayar tagihannya karema akun tersebut terdaftar secara resmi menggunakan data pribadi pengguna, maka pihak akulaku akan melakukan penagihan kepada pengguna atas transaksi yang telah dilakukan.

Apa yang harus dilakukan jika terlanjur memberikan kode OTP?

1. Segera hubungi pihak penyedia layanan pinjaman atau kartu kredit online (akulaku) untuk segera melakukan pemblokiran.

2. Jika sudah terlanjur dirugikan segera membuat laporan pengaduan tertulis, yang ditujukan kepada pihak penyedia e-commerce kredit online (akulaku) dan ditembuskan ke instansi terkait, misalnya ke YLKI dan OJK.

3. Anda juga bisa melaporkan ke OJK dengan menghubungi nomor OJK yaitu 021-1500665, atau bisa juga dengan mengirim email ke alamat resmi OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.

4. Adapun untuk mengirimkan laporan ke YLKI melalui laman website di http://pelayanan.ylki.or.id dan selanjutnya anda juga perlu membuat laporan ke pihak kepolisian dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.

Itulah cara mengatasi jika akun akulaku anda di bobol penipu yang mengatasnamakan akulaku. Semoga bermanfaat.

Iklan Tengah Artikel 2