-->

Jadwal Pencairan BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp. 600.000

 Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan ke Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji karyawan tahap 3 untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan.

Dengan penyerahan tersebut, maka Kementrian Ketenagakerjaan sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan tahap 1 sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap 2 sebesar 3 juta data nomor rekening penerima BLT Rp. 600.000.

Kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir bahwa "Saat ini, data yang diterima dari tahap 1 dan 2 sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses, Id ajuga mengatakan bahwa "jadwal pencairan akan dilakukan 4 hari kedepan".

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker mempunyai waktu 4 hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selanjutnya, KPPN akan memnerikan dana Bantuan Subsidi Upah senilai Rp. 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Untuk memperlancar penyaluran BSU, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan. Karena dalam beberapa kasus ada kendala berupa duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Untuk itu Ida menegaskan untuk bersabar, karena harus penuh dengan kehati-hatian agar Bantuan Subsidi Upah yang diberikan tepat sasaran.

Iklan Tengah Artikel 2