Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline Maupun Online
Monday, October 21, 2019
Edit
Diembae.com - BPJS merupakan program pemerintah yang di keluarkan untuk jaminan kesehatan penduduk indonesia, hanya dengan membayar satu kepala keluarga setiap bulan anda mendapatkan 4 kartu BPJS yaitu untuk dua orang anak anda yang belum menikah, istri atau suami anda.
Dengan mempunyai kartu BPJS anda dapat berobat kerumah sakit dengan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun. Untuk anda yang belum mempunyai kartu BPJS segera daftarkan diri anda dengan mengikuti langkah langkah di bawah ini.
Baca Juga : Cara Bayar BPJS Dengan Mudah Lewat ATM BRI Terbaru
Cara Daftar BPJS secara Offline
Untuk mendaftar BPJS secara offline anda harus datang langsung ke kantor BPJS kesehatan dan mengantre. Anda juga harus membawa persyaratan berikut ini.
3. Setelah mendapatkan VA, lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan
4. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.
5. Kartu BPJS bisa digunakan setelah 14 hari kerja.
Cara Daftar BPJS secara Online
Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan terlebih dahulu persyaratannya yaitu:
Dengan mempunyai kartu BPJS anda dapat berobat kerumah sakit dengan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun. Untuk anda yang belum mempunyai kartu BPJS segera daftarkan diri anda dengan mengikuti langkah langkah di bawah ini.
Baca Juga : Cara Bayar BPJS Dengan Mudah Lewat ATM BRI Terbaru
Cara Daftar BPJS secara Offline
Untuk mendaftar BPJS secara offline anda harus datang langsung ke kantor BPJS kesehatan dan mengantre. Anda juga harus membawa persyaratan berikut ini.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy buku tabungan
- Pass foto 3x4 semua anggota keluarga
Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS secara offline:
1. Datangi kantor BPJS kesehatan terdekat. Ambil nomor antrian dan formulir Daftar Isian Peserta
2. Setelah tiba giliran serahkan berkas ke petugas BPJS kesehatan untuk dilakukan pendaftaran. Kemudian petugas memberikan nomor VA (Virtual Account) bukti telah didaftarkan3. Setelah mendapatkan VA, lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan
4. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.
5. Kartu BPJS bisa digunakan setelah 14 hari kerja.
Cara Daftar BPJS secara Online
Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan terlebih dahulu persyaratannya yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (scan KTP)
- Kartu Keluarga (scan KK)
- Alamat email aktif (Gmail), sertakan no telepon yang bisa di hubungi.
Berikut adalah langkah-langkah daftar BPJS Online:
1. Buka website BPJS kesehatan di www.BPJS-kesehatan.go.id
2. Pilih kolom "Layanan" lalu klik "Pendaftaran Peserta"
2. Isi data pribadi Anda sesuai dengan kolom yang disediakan, lalu klik "Simpan"
3. Setelah itu isi formulir secara lengkap dan pilih besaran iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih
4. Setelah data tersimpan, sistem akan mengirimkan email Notifikasi Nomor Registrasi ke alamat email sesuai yang di daftarkan peserta
5. Selanjutnya lakukan pembayaran sesuai dengan virtual account yang di berikan melalui Bank Mandiri, BRI atau BNI
6. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Notifikasi Nomor Registrasi
7. Kartu e-ID dapat di cetak sendiri dengan tinta hitam dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS kesehatan.
8. Ketika berobat, bawa kartu ini beserta KTP dan KK
Setelah 7 hari mendaftar online, peserta bisa mengambil langsung kartu peserta ke kantor BPJS kesehatan mana saja. Jangan lupa membawa KTP asli dan fotocopy, fotocopy KK, foto berwarna ukuran 3x5 dua lembar, formulir pendaftaran yang di dapatkan setelah mendaftar online, serta bukti pembayaran Bank.
Nah itulah ulasan terkait dengan cara daftar BPJS kesehatan secara offline maupaun online. Semoga bermanfaat.