Syarat Mengganti PIN kartu ATM BRI Terblokir atau Lupa
Monday, March 18, 2019
Edit
Diembae.com - Untuk mengganti PIN kartu ATM caranya sama saja, baik itu yang pertama kali, kedua kali, dan seterusnya. Anda cukup menggunakan mesin ATM yang tersebar dimana-mana. Tidak harus selalu pada hari dan jam kerja. Karena mesin ATM dapat beroprasi 24 jam, selama listrik menyala dan mesin itu tidak error.
Mengganti PIN kartu ATM tidak hanya diperlakukan saat baru membuat dan digunakan pertama kali. Saat lupa dan terblokir akibat dari salah memasukan PIN lebih dari tiga kali pun harus segera di tangani. Akan tetapi caranya berbeda dengan yang kita bahas di atas. Jika masalah yang diatas bisa menggunakan mesin ATM, kasus seperti ini anda harus datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Baca Juga:
Cara Blokir Kartu ATM Lewat Hp Tanpa Harus Pergi Ke Bank
Penyebab Pengajuan KUR di tolak Serta Solusinya
Jika kartu ATM anda sedang digunakan, lalu tiba-tiba di layar muncul pesan menyuruh ganti PIN, maka saat itu juga anda harus menggantinya. Karena jika tidak, kartu anda tidak akan bisa di gunakan untuk Banking, Mobile Banking kemungkinan juga tidak bisa di gunakan.
Lalu bagaimana jika kartu ATAM anda sudah terlanjur terblokir?
Bagaimanapun, untuk mengganti PIN baru diperlukan PIN lama. Sekalipun sudah ingat lagi, tetap tidak bisa jika kartu ATM terlanjur terblokir. Supaya bisa digunakan kembali anda harus me-reset atau unblook kartu ATM anda.
Untuk me-reset kartu ATM BRI harus dikerjakan oleh pihak Customer Service yang berada di kantor cabang bank. Datanglah langsung dengan membawa persyratan yang telah ditetapkan. Yaitu:
Jika kartu ATM anda sedang digunakan, lalu tiba-tiba di layar muncul pesan menyuruh ganti PIN, maka saat itu juga anda harus menggantinya. Karena jika tidak, kartu anda tidak akan bisa di gunakan untuk Banking, Mobile Banking kemungkinan juga tidak bisa di gunakan.
Lalu bagaimana jika kartu ATAM anda sudah terlanjur terblokir?
Bagaimanapun, untuk mengganti PIN baru diperlukan PIN lama. Sekalipun sudah ingat lagi, tetap tidak bisa jika kartu ATM terlanjur terblokir. Supaya bisa digunakan kembali anda harus me-reset atau unblook kartu ATM anda.
Untuk me-reset kartu ATM BRI harus dikerjakan oleh pihak Customer Service yang berada di kantor cabang bank. Datanglah langsung dengan membawa persyratan yang telah ditetapkan. Yaitu:
- Kartu Identitas Brupa KTP, SIM, atu Paspor
- Buku Tabungan BRI
- Kartu ATM yang Terblokir
Selain persyaratan yang harus anda bawa, anda juga harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, sekalipun itu saudara anda. Tidak harus kecabang Bank atau unit BRI tempat dimana dulu buka rekening, dimana saja bisa asalkan masih BRI. Jadi datanglah ke kantor cabang terdekat.
Proses mengganti PIN kartu ATM di cabang BRI tidak membutuhkan waktu yang lama. Sekitar 10-30 menit. Khusus masalah terblokir yang membutuhkan re-issue PIN baru dikenakan biaya admin sebesar Rp. 5.000,00. Sedangkan ganti PIN bisa yang dilakukan sendiri mesin ATM gratis, meskipun anda melakukannya berkali-kali.
Itulah beberapa syarat yang harus anda bawa ke kantor cabang BRI untuk melakukan penggantian PIN kartu ATM yang terblokir. Semoga artikel ini membantu dan bermanfaat bagi anda yang membaca